Terdapat ratusan massa yang mengikuti demonstrasi ini. Di antaranya terdapat beberapa tokoh kenamaan Indonesia seperti sastrawan Goenawan Mohamad, mantan Menteri Agama Lukman Hakim, juga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.
Selain itu, juga tampak selebriti yang baru saja cabut dari Partai Golongan Karya (Golkar) Wanda Hamidah, pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus.
Kemudian, juga hadir dosen politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wahidah Suaib, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, perwakilan aktivis '98 Antonius Danar, dan akademisi Universitas Indonesia Endah Nasution.
Bahkan, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadhil Ramadhani, pendiri lembaga survei SMRC Saiful Mujani, Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Lingkar Survei Indonesia (LSI) Jayadi Hanan, dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya ikut hadir di tengah massa pengunjuk rasa.
Ratusan massa aksi tersebut beramai-ramai berbaris di tangga depan 9 pilar gedung MK, dan memegang bunga mawar merah, spanduk bertuliskan "Indonesia Darurat Demokrasi", " Kawal Putusan MK, Awas Pencoleng Demokrasi".
Selain itu, mereka juga menyanyikan lagu "kawal, kawal, kawal lah MK, kawal lah MK sekarang juga", dan "lawan, lawan, lawan dinasti, lawan dinasti sekarang juga" secara bersamaan.
Setelah itu, koordinator lapangan aksi mempersilahkan aktivis HAM Usman Hamid untuk menyampaikan materi tuntutan aksi hari ini.
Setelah panjang lebar menyampaikan tuntutannya, Usman membakar semangat massa aksi dengan meneriakkan suara perlawanan kepada rezim Jokowi, karena dianggap telah memanfaatkan hukum untuk mencapai kepentingan pribadi.
Pasalnya, aksi yang digelar di depan Gedung MK siang ini merupakan buntut dari revisi UU 10/2016 tentang Pilkada oleh DPR, yang diduga sebagai bentuk pembangkangan terhadap putusan MK atas perkara uji materiil norma batas minimum usia calon kepala daerah yang potensi meloloskan putra bungsu Jokowi Kaesang Pangarep maju pada Pilkada Jawa Tengah, dan norma ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah.
"Apakah ini akan kita biarkan?" tanya Usman disambut kata "tidak" dan "lawan" oleh massa aksi.
"Hanya ada satu kata, lawan," tegas Usman bersama massa aksi.
"Turunkan Jokowi!" seru Usman diikuti massa aksi termasuk para tokoh yang hadir.
BERITA TERKAIT: